UTAMA
DPRD Sulut Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Kinerja AKD
Sulut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Kinerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Masa Persidangan Ketiga Tahun 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Sulut, Selasa (9/9/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua Michaela Paruntu, Stela Runtuwene, dan Royke Anter. Turut hadir Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, Forkopimda Sulut, pimpinan OPD, pejabat pratama dan utama Pemprov Sulut, serta insan pers dan undangan lainnya.
Rapat diawali dengan penyerahan dokumen laporan kinerja AKD, antara lain Komisi I oleh Julitje Maringka, Komisi II oleh Dhea Lumenta, Komisi III oleh Nick Lomban, Komisi IV oleh Louis Schramm, Bapemperda oleh Veramitha Mokodompit, Badan Kehormatan (BK) oleh Seska Budiman.
Dalam sambutannya, Silangen menyampaikan apresiasi kepada seluruh AKD atas terselenggaranya agenda kerja di pertengahan tahun 2025. Ia berharap kinerja AKD terus dioptimalkan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pembangunan Sulut yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
Rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil pelaksanaan reses masa persidangan ketiga tahun 2025 dari masing-masing daerah pemilihan. Silangen menegaskan agar aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui reses dapat ditindaklanjuti dan dijadikan masukan berharga bagi pemerintah daerah.
“Aspirasi masyarakat menjadi pijakan dalam merumuskan kebijakan strategis yang membawa kemajuan bagi daerah,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD juga menyimpulkan bahwa lima fraksi telah menyampaikan pemandangan umum terhadap Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sulut. Pada prinsipnya, seluruh fraksi menyetujui Ranperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahap berikut sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sementara itu, tanggapan Gubernur Sulut atas pemandangan umum fraksi-fraksi akan disampaikan secara tertulis.
Di akhir rapat, Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen secara resmi menutup masa persidangan ketiga tahun 2025 sekaligus membuka masa persidangan pertama tahun 2025.
(Karel Tangka)
#

