Berita
Pansus Ranperda RTRW DPRD Sulut Akan Konsultasi ke Kementerian ATR Pekan Depan
Sulut – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kembali melanjutkan koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Sulut.
Ketua Pansus RTRW, Henry Walukow, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyusun jadwal kunjungan ke sejumlah kementerian terkait sebagai bagian dari tahapan pembahasan lanjutan.
“Pansus RT/RW sepakat menyusun jadwal kunjungan ke beberapa kementerian. Salah satunya, kami telah menerima undangan konsultasi dari Kementerian ATR (Agraria dan Tata Ruang) pada 15 Juli 2025,” ujar Walukow usai rapat bersama eksekutif di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Senin (7/7/2025).
Menurutnya, konsultasi ini penting untuk memperkuat substansi Ranperda RTRW, terutama dalam hal struktur dan pola ruang, serta penentuan batas wilayah. Selain itu, dalam pembahasan akan melibatkan juga keterwakilan dari 15 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.
Menanggapi isu alih fungsi lahan basah yang berkembang, Walukow menegaskan hal tersebut tidak akan diabaikan.
“Terkait lahan basah yang dialihfungsikan, itu akan kami telusuri. Kami akan turun ke lapangan, dan selanjutnya berkoordinasi lintas sektor dengan seluruh instansi terkait,” tegasnya.
(Karel Tangka)
#

