Berita
RDP Komisi IV DPRD Sulut Evaluasi Program Kerja Dikda Triwulan I Tahun 2026
Sulut — Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut dalam rangka evaluasi pelaksanaan program kerja Triwulan I Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Komisi IV DPRD Sulut, Senin (11/5/2026).
RDP dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Louis Schramm, didampingi Sekretaris Cindy Wurangian serta anggota Julyeta Runtuwene, Novita Kuera, dan Muslimah Mongilong.
Dalam rapat tersebut, Komisi IV menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan Daerah Sulut, Femmy Suluh, bersama para kepala bidang dan kepala subbagian.

Saat melakukan evaluasi terhadap laporan program dan data Dikda Sulut Triwulan I Tahun 2026, Louis Schramm menyoroti sejumlah persoalan penting di sektor pendidikan, salah satunya dominasi tenaga pengajar perempuan di sekolah-sekolah tingkat SMA dan SMK di Sulut.
Selain itu, Schramm juga mempertanyakan masih terjadinya kekurangan tenaga guru di berbagai daerah di Sulut, termasuk masih banyaknya kepala sekolah yang berstatus pelaksana tugas (Plt) hingga tahun 2026 dan belum definitif.
“Kami juga mempertanyakan soal Data Pokok Pendidikan (Dapodik), termasuk guru-guru honor yang masih belum memiliki kepastian status. Selain itu, bagaimana prosedur penempatan kepala sekolah dari daerah lain, misalnya guru asal Tomohon ditempatkan di Kepulauan Sangihe atau Talaud,” ujar Schramm.

Terkait kekurangan tenaga pendidik, Komisi IV DPRD Sulut mendorong Pemerintah Provinsi Sulut melalui Dikda segera mengambil langkah strategis, termasuk mengusulkan guru honor untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Karena kita kekurangan guru, maka solusinya adalah segera mengusulkan guru honor diangkat menjadi PNS agar kebutuhan tenaga pengajar bisa terpenuhi,” tegas Schramm.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dikda Sulut, Femmy Suluh, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah tindak lanjut berdasarkan analisis kebutuhan tenaga guru di Sulut.
Menurut Femmy, saat ini Sulut membutuhkan sedikitnya 1.100 guru untuk mengisi formasi tingkat SMA, SMK, dan SLB. Usulan kebutuhan tersebut telah diteruskan Gubernur Sulut kepada Kementerian Pendidikan RI dalam kunjungan kerja beberapa waktu lalu.

“Kami mencatat kebutuhan sekitar 1.100 guru. Usulan formasi tersebut sudah diajukan untuk menutupi kekurangan yang ada, terlebih pada tahun 2026 ini terdapat 226 guru yang memasuki masa pensiun,” ungkap Femmy.
Ia juga mengungkapkan bahwa mulai tahun 2026 kebijakan rekrutmen guru akan mengalami perubahan signifikan. Pemerintah pusat tidak lagi menggunakan jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru, melainkan melalui jalur CPNS.

“Melalui kebijakan pusat, rekrutmen guru tahun ini dilakukan lewat jalur PNS untuk memberikan kepastian pengembangan karier. Berbeda dengan PPPK yang berbasis kontrak dan membutuhkan proses administrasi berulang. Saat ini pemerintah provinsi masih menunggu penetapan formasi dan kuota resmi dari KemenPAN-RB,” pungkas Femmy.
(Karel Tangka)
#

