Connect with us

Berita

Muliadi Paputungan Minta Penjelasan Rincian Serapan Anggaran BKD Sulut

Published

on

Sulut — Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat evaluasi kinerja program dan pengelolaan keuangan triwulan ketiga bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut.

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi I DPRD Sulut, pada Selasa (14/10/2025) dipimpin Ketua Komisi I Braien Waworuntu, didampingi Koordinator Komisi I Royke Anter dan Wakil Ketua Komisi I Resa Waworuntu.

Plt. Kepala BKD Sulut, Olivia Theodore dalam paparannya menjelaskan, realisasi anggaran hingga triwulan ketiga untuk belanja operasional mencapai 57,05 persen, sedangkan belanja modal serta barang dan jasa baru berkisar 26 hingga 27 persen.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi I Muliadi Paputungan, S.AP, menyoroti rendahnya serapan anggaran mengingat sisa waktu kerja tahun 2025 hanya sekitar dua bulan.

“Dari total anggaran sekitar Rp24 miliar, penyerapan baru 57,05 persen. Belanja barang dan jasa 27,65 persen, belanja modal 26 persen, sedangkan belanja pegawai mencapai 62 persen karena disesuaikan dengan kebutuhan pegawai dan PPPK,” ujarnya.

Ia juga meminta penjelasan terkait batasan belanja pegawai yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Pemerintah pusat menekankan bahwa mulai 2027, porsi belanja pegawai maksimal hanya 30 persen. Sementara BKD masih di angka 62 persen, artinya perlu ada langkah konkret untuk menurunkan setengah dari itu,” tegas Muliadi.

Menjawab hal tersebut, Olivia menjelaskan bahwa secara keseluruhan, Pemerintah Provinsi Sulut harus menyesuaikan belanja pegawai pada posisi 44 persen.

“Sudah ada peringatan dari pemerintah pusat terkait kondisi kepegawaian saat ini. Namun, beberapa langkah penataan sudah dikomunikasikan dengan Gubernur,” jelasnya.

Ia menambahkan, BKD tetap optimis serapan anggaran dapat mencapai 95 persen pada triwulan keempat. “Atas perhatian dan dukungan Komisi I, kami menyampaikan terima kasih,” pungkasnya.

(Karel Tangka)

Advertisement #
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *