UTAMA
PAW DPRD Sulut Dapil BMR Diumumkan, Mokodompit Bakal Gantikan Almarhum I Ketut Sukadi
Sulut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengumumkan usulan Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Sulut Daerah Pemilihan (Dapil) Bolaang Mongondow Raya (BMR) dari Almarhum I Ketut Sukadi ke Raski Mokodompit.
Hal ini diutarakan Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen usai Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) dan Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses Masa Persidangan Kedua Tahun 2025, sekaligus Penutupan Masa Persidangan Kedua Tahun 2025 serta Pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2025, Rabu (30/4/2025).

“Pengusulan PAW anggota DPRD Sulut dari Partai Golkar mulai berproses. Usulan PAW anggota DPRD Sulut, atas nama Almarhum I Ketut Sukadi dari Partai Golkar Dapil BMR oleh saudara Raski Mokodompit,” ujarnya.
“Diumumkan untuk selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.
Diketahui, hal ini disampaikan Silangen dihadapan Wakil Gubernur Sulut, Victor Mailangkay, pimpinan dan anggota DPRD Sulut, serta Organisasi Perangkat Daerah provinsi Sulut.
(Karel Tangka)
#

