UTAMA
Seriusi Pemberantasan Mafia Tanah di Sulut, Komisi I DPRD Sulut Hadirkan Mitra Kerja BPN
Sulut – Sepanjang tahun 2025 jadi perhatian serius Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terkait adanya mafia tanah yang telah meresahkan masyarakat Sulut.
Maka dari itu, teranyar Selasa (20/5/2025), Komisi I melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan instansi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulut bersama Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota.

Salah satu Anggota Komisi I DPRD Sulut, Henry Walukow menyorot permasalahan tanah di Sulut, terhadap banyaknya aspirasi masyarakat yang masuk.
“Komisi I DPRD Sulut hampir setiap minggu menerima aspirasi masyarakat terkait berbagai persoalan tanah di Sulut termasuk para mafia tanah,” ungkap politisi Demokrat itu.

Untuk mengantisipasi permasalah ini, menurut Walukow perlunya kerjasama dari pihak BPN Sulut.
“Kami harus menyikapi dengan bijak untuk berkoordinasi, sinkronisasi dengan pihak BPN sebagai mitra kerja dalam rangka menyikapi persoalan tanah di Sulut. Koordinasi ini penting guna menyikapi apa yang menjadi kendala, apa yang menjadi halangan,” ujarnya.

Untuk itu, demi memberantas para mafia tanah, ia butuh dukungan data dan informasi dari BPN.
“Kiranya pertemuan ini menjadi langkah awal kita untuk bekerjasama dalam memberantas mafia tanah di Sulut,” tandas Walukow.
(Karel Tangka)
#

