Berita
Anggota Pansus Sesalkan Ketidakhadiran Kesbangpol di RDP Kepemudaan
Sulut – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Utara terus menggenjot pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang Kepemudaan. Pembahasan lanjutan Ranperda tersebut dilakukan bersama Biro Hukum Pemprov Sulut di ruang rapat Komisi I, Senin (3/6/2025).
Pansus kini tengah fokus membahas pasal demi pasal dari Ranperda Kepemudaan. Namun, dalam rapat tersebut, ketidakhadiran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulut menuai sorotan tajam dari sejumlah anggota pansus, terutama dua legislator milenial dari Daerah Pemilihan Bolaang Mongondow Raya (BMR), Dhea Lumenta dan Angelia Wenas.
Dalam wawancara dengan media, Sekretaris Pansus Dhea Lumenta menyayangkan sikap Kesbangpol yang tidak hadir dalam rapat, padahal telah diundang secara resmi.
“Tidak ada satu pun perwakilan dari Kesbangpol yang hadir. Bahkan utusan pun tidak ada. Ini sangat kami sayangkan,” ujar politisi Partai Gerindra itu. Ia menegaskan bahwa kehadiran Kesbangpol sangat penting, terutama karena pasal yang akan dibahas selanjutnya berkaitan langsung dengan kewenangan mereka.
“Ini harus menjadi perhatian serius, karena ketidakhadiran mereka menghambat kerja Pansus,” tegas Dhea.
Pernyataan serupa juga disampaikan Wakil Ketua Pansus, Angelia Wenas. Legislator Partai Demokrat itu menuturkan bahwa undangan sudah dikirim sejak awal, namun hingga hari kedua, Kesbangpol belum juga menunjukkan kehadiran.
“Saya tekankan, besok Kesbangpol wajib hadir, karena pembahasan akan masuk pada substansi mengenai organisasi kepemudaan,” ujarnya.
Angelia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini Pansus telah menyelesaikan pembahasan sekitar 51 pasal. Ia menambahkan bahwa seluruh proses pembahasan akan disampaikan secara lebih rinci pada saat finalisasi Ranperda.
“Kami pasti akan informasikan hasil lengkapnya nanti saat finalisasi, mengingat bisa saja ada perubahan pasal,” tutup Angelia.
(Karel Tangka)
#

