Connect with us

Berita

Johnny Suak Klarifikasi Ketidakhadiran di RDP Pansus DPRD Sulut

Published

on

Sulut – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Utara, Johnny Alexander Suak, SE, M.Si, memberikan klarifikasi terkait ketidakhadiran pihaknya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan, pada Selasa (4/6/2025).

Johnny Suak menegaskan bahwa tidak ada niat untuk mengabaikan undangan Pansus, dan menyatakan bahwa ketidakhadiran pihaknya murni disebabkan oleh keterlambatan penerimaan undangan.

“Mungkin hanya karena keterlambatan undangan saja sehingga kami tidak hadir. Tidak ada kepikiran untuk mangkir. Mohon maaf, undangannya baru kami terima pada 3 Juni sekitar pukul 17.00 WITA,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Kesbangpol memandang pembahasan Ranperda Kepemudaan sebagai hal yang sangat strategis, karena berkaitan langsung dengan pembinaan organisasi kemasyarakatan (ormas) kepemudaan dan pembangunan karakter generasi muda, khususnya dalam kerangka pembinaan nilai-nilai kebangsaan bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Sulut.

“Ranperda ini bukan sekadar regulasi administratif, tetapi bagian dari arsitektur kebijakan untuk memperkuat jati diri pemuda Sulawesi Utara. Kesbangpol sangat berkepentingan, karena kami berperan penting dalam membina ormas kepemudaan serta mendampingi transformasi nilai-nilai kebangsaan, terutama bagi adik-adik Paskibraka,” jelasnya.

Lebih lanjut, Johnny menyebut bahwa keberadaan regulasi ini akan memperkuat sinergi lintas sektor dalam menyiapkan generasi muda yang berkarakter unggul, berjiwa nasionalis, dan memiliki semangat bela negara. Hal ini, menurutnya, selaras dengan program prioritas nasional terkait penguatan ideologi Pancasila dan pembinaan karakter dalam kerangka revolusi mental.

“Selama ini Kesbangpol menjadi leading sector dalam proses seleksi, pembinaan, dan penguatan kapasitas karakter calon anggota Paskibraka, yang merupakan representasi terbaik dari seluruh kabupaten/kota di Sulut,” tambah Johnny.

Kesbangpol Sulut berharap Ranperda Kepemudaan ini dapat segera difinalisasi dan disahkan, sehingga pembinaan pemuda di Sulawesi Utara memiliki landasan hukum yang kuat untuk mencetak generasi muda yang siap menjadi pemimpin masa depan bangsa.

(Karel Tangka)

Advertisement #
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *