Berita
Wurangian Soroti Masalah Zonasi SPMB
Sulut – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara dan Dinas Pendidikan Daerah Sulut mengungkap sejumlah persoalan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025. Sekretaris Komisi IV DPRD Sulut, Cindy Pricilia Wurangian, menyoroti masih adanya kendala dalam sistem zonasi yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada kenyamanan siswa dan orang tua.
“Contohnya, ada staf di DPRD Sulut yang anaknya mendaftar ke SMA Negeri 1 Manado karena lokasinya dekat dengan tempat tinggal. Tapi pendaftarannya ditolak secara manual karena menurut data zonasi, wilayah rumahnya masuk dalam zona SMA Negeri 9 Manado,” ungkap Wurangian dalam RDP yang digelar di Ruang Komisi IV DPRD Sulut, Senin (23/6/2025).
Namun, persoalan tidak berhenti di situ. Setelah mencoba mendaftar ke SMA Negeri 9 Manado, anak tersebut kembali ditolak dan justru diarahkan ke SMA Negeri 2 Manado.
“Padahal, lokasi SMA Negeri 2 cukup jauh dari rumah. Ini menjadi pertanyaan: apa solusinya? Secara zonasi kecamatan memang masuk SMA Negeri 9, tapi secara jarak dan akses transportasi lebih dekat ke SMA Negeri 1. Cukup naik satu kali kendaraan umum. Hal-hal seperti ini harus menjadi masukan bagi pembuat kebijakan, khususnya Dinas Pendidikan,” tegas Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulut ini.
Wurangian juga menambahkan bahwa meskipun pendidikan di sekolah negeri tidak dipungut biaya, faktor biaya transportasi tetap menjadi beban tambahan bagi banyak keluarga.
“Ini yang perlu menjadi perhatian. Gratis sekolah itu penting, tapi jangan sampai biaya transportasi yang mahal justru menghambat akses pendidikan. Semoga ada solusi konkret ke depan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut, Dr. Femmy J. Suluh, M.Si, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan verifikasi faktual terhadap dokumen pendaftar, khususnya di SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 9 Manado.
“Besok mulai dilakukan verifikasi data. Di Manado masih ada beberapa sekolah yang belum memenuhi kuota. Misalnya, SMA Negeri 3 Manado masih tersedia 60 kursi, SMA Negeri 6 Manado 60 kursi, SMA Negeri 2 Manado 64 kursi, dan SMA Negeri 10 Manado juga masih memiliki 60 kursi,” jelas Suluh.
Terkait masalah akses transportasi, Suluh menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Manado untuk membuka jalur transportasi sekolah khusus, meskipun saat ini masih terbatas pada jam berangkat dan pulang sekolah.
“Mudah-mudahan jalur ini ke depan bisa menjangkau sekolah-sekolah seperti SMA Negeri 7 dan SMA Negeri 2 Manado,” tandas Cindy menutup pernyataannya.
(Karel Tangka)
#

