Berita
Soroti Rendahnya Serapan APBD Sulut 2025, Laluyan Minta Penjelasan TAPD
Sulut – Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Jeane Laluyan, menyoroti rendahnya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 yang dinilai masih berada di bawah 50 persen. Hal ini disampaikannya dalam rapat pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rabu (23/7/2025).
Jeane menyebut, rendahnya realisasi anggaran mengindikasikan persoalan serius dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan anggaran. Ia juga menyoroti beberapa dinas dengan serapan anggaran yang sangat minim, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah (PUPRD) yang disebut baru menyerap sekitar 20 persen.
“Pantas saja masih banyak keluhan masyarakat soal jalan berlubang,” kata Jeane.
Ia meminta TAPD memberikan penjelasan konkret atas kendala yang menyebabkan rendahnya serapan anggaran. Menurutnya, DPRD memerlukan data dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan secara publik.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Provinsi Sulut, Tahlis Gallang, menjelaskan bahwa terdapat Dana Alokasi Umum (DAU) dalam bentuk Specific Grant sebesar Rp104 miliar dalam struktur APBD 2025 yang belum terserap karena penyalurannya baru dimulai pada 1 Juli 2025.
“Dana ini digunakan untuk pembayaran gaji P3K. Karena baru dimulai bulan Juli, pencatatan serapan masih nol persen. Kami optimistis, jika pembayaran rutin berjalan lancar, maka ini akan berdampak positif terhadap serapan anggaran,” ujar Tahlis.
Ia menambahkan, pengadaan barang dan jasa umumnya memang lebih banyak terjadi pada triwulan ketiga dan keempat. Namun, ia mengingatkan bahwa keterlambatan hingga batas akhir input sistem Online Monitoring System Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN) bisa berdampak pada penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Jika DAK tidak disalurkan, maka beban akan ditanggung daerah melalui DAU atau PAD. Karena itu kami terus mengawal SKPD agar anggaran bisa terserap sesuai target,” tegasnya.
Realisasi Anggaran APBD Sulut per 18 Juli 2025, berdasarkan data Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulut:
- Pagu pendapatan: Rp3,7 triliun
- Realisasi: Rp1,49 triliun atau 40%
- Belanja daerah: Rp3,58 triliun
- Realisasi: Rp1,2 triliun atau 34%
Lima Perangkat Daerah dengan Serapan Tertinggi:
- Dispora – 62%
- Dinas Perhubungan – 54%
- Dinas Kehutanan – 53%
- Badan Penghubung – 52%
- Badan Perbatasan – 51%
15 Perangkat Daerah dengan Serapan di Bawah Rata-Rata (42%):
Bapenda – 42%
Dinas Perkimtan – 8%
BKAD – 22%
Kesbangpol – 24%
PUPRD – 28%
Dinas Tenaga Kerja – 31%
Dinas Pangan – 32%
Dikda – 33%
Disperindag – 35%
Dinas Kominfo – 36%
Dinas Sosial – 36%
Dinas Kesehatan – 37%
Dinas Kebudayaan – 39%
BPBD – 40%
BKD – 40%
#

