Berita
Pansus RTRW Sesalkan Empat Daerah Absen dalam Pembahasan Ranperda
Sulut – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulut terus menjadi perhatian khusus sebagaimana diinstruksikan Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus. Namun, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut kembali menghadapi kendala karena empat daerah tidak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Keempat daerah tersebut adalah Kota Tomohon, Kabupaten Talaud, Kota Kotamobagu, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Ketua Pansus RTRW, Henry Walukow, menyayangkan absennya perwakilan dari empat daerah tersebut, mengingat pembahasan menyangkut struktur, pola ruang, serta proyeksi pembangunan untuk 20 tahun ke depan.
“Ini sangat disayangkan. Pansus sudah berulang kali melakukan rapat, tapi kehadiran empat daerah ini masih menjadi ganjalan,” tegas Walukow di hadapan forum, Kamis (14/8/2025).
Menurutnya, ketidakhadiran tersebut dapat menimbulkan persoalan di kemudian hari. “Kami menganggap materi Ranperda provinsi yang sudah dibahas dianggap selesai, artinya sudah disetujui dan harus diterima. Tetapi yang kami takutkan ada hal yang tercecer atau tidak terukur. Ini yang menjadi beban dan sangat kami sayangkan,” tambahnya.
Meski begitu, Pansus memberikan apresiasi kepada kabupaten/kota yang hadir dan memberikan masukan, baik terkait tapal batas, luas wilayah, maupun program pembangunan untuk 20 tahun ke depan. “Inilah manfaat pertemuan lintas daerah, agar ada penyelarasan,” ujar Walukow.
RDP tersebut turut dihadiri Sekretaris Pansus Berty Kapojos, Wakil Ketua Cindy Wurangian, serta anggota Pansus lainnya seperti Royke Roring, Louis Schramm, dan Vonny Paat. Dari pihak eksekutif, hadir Kepala Dinas Kehutanan dan perwakilan Dinas PUPR, serta dua daerah yakni Kabupaten Sangihe dan Minahasa Tenggara.
(Karel Tangka)
#

