Connect with us

Berita

RDP Lintas Komisi DPRD Sulut Bahas Aspirasi Warga Citraland Tolak Kenaikan IPL

Published

on

Sulut — DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi bersama warga Perumahan Citraland Manado dan pihak manajemen, Senin (20/10/2025). Rapat ini membahas aspirasi warga yang menolak kenaikan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) yang dinilai dilakukan secara sepihak oleh pihak pengelola.

RDP dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter, didampingi Ketua Komisi III Berty Kapojos, Ketua Komisi IV Vonny Paat, serta sejumlah anggota DPRD antara lain Amir Liputo, Nick Lomban, Roy Roring, Yongkie Liemen, Haslinda Rotinsulu, Ronald Sampel, dan Remly Kandoli.

Ketua Komunitas Peduli Bersatu Citraland Manado, Careig Nigel Runtu, menyampaikan bahwa warga keberatan atas kenaikan IPL tanpa adanya musyawarah.

“Sudah empat kali dilakukan pertemuan, tetapi pihak manajemen tidak menganggap kami sebagai perwakilan warga. Berdasarkan data, IPL di Citraland pada tahun 2014 sebesar Rp325.000 per bulan untuk luas tanah 435 m², dan naik menjadi Rp823.000 pada tahun 2025. Untuk luas tanah 130 m², dari Rp146.000 menjadi Rp429.000. Warga juga menolak penggabungan pembayaran IPL dengan tagihan air bersih,” terangnya.

Anggota DPRD Sulut Yongkie Liemen menilai kenaikan IPL tersebut tidak wajar karena sebagian besar warga masih mencicil rumah. 

Sementara Amir Liputo menegaskan tidak ada klausul dalam perjanjian awal yang mengatur kenaikan IPL. “Jika ada perubahan nominal, seharusnya dibuat perikatan baru dan disepakati bersama,” kata Liputo.

Dari pihak manajemen, Hamamudin selaku perwakilan Ciputra Sub Holding 2 Surabaya, didampingi General Manager Citraland Manado, Dewi, menjelaskan bahwa kenaikan IPL dilakukan atas instruksi direktur dan akan dilaporkan kembali ke pimpinan pusat.

Usai rapat, DPRD Sulut menerbitkan lima poin rekomendasi, yakni: Kenaikan IPL ditunda atau dianulir. Warga membayar IPL sesuai nominal sebelumnya. Warga dan manajemen diminta duduk bersama membahas persoalan IPL. Semua pihak diminta menahan diri dan tidak saling memprovokasi. Pembayaran tagihan air dan IPL dipisahkan.

Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter menegaskan DPRD bersikap netral dan berpihak pada keadilan.

“Hasil RDP ini menjadi rekomendasi resmi DPRD Sulut dan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” tandasnya.

(Karel Tangka)

Advertisement #
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *