Berita
Komisi III DPRD Sulut Soroti Ketidakjelasan Status Jalan Boulevard II Manado
Sulut – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyoroti ketidakjelasan status Jalan Boulevard II di Kota Manado dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sulut, Selasa (28/10/2025).
Anggota Komisi III DPRD Sulut, Amir Liputo, mengungkapkan kebingungan terkait kepemilikan dan status jalan tersebut.
“Entah milik siapa jalan Boulevard II ini! Saya tanya ke Balai Jalan, katanya sudah diserahkan ke provinsi. Tapi ketika saya tanya ke provinsi, mereka bilang itu jalan nasional. Jadi sebenarnya jalan itu milik siapa?” ujar Amir.
Menurutnya, kejelasan status jalan sangat penting agar perbaikan pada bagian yang rusak bisa segera dilakukan.
“Saya mendapat keluhan langsung dari wisatawan soal jalan rusak di ruas Boulevard II. Ini tentu sangat memalukan jika dibiarkan,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas PU Sulut, Deisy Paath, menjelaskan bahwa hingga saat ini Jalan Boulevard II masih berstatus jalan nasional.
“Itu masih jalan nasional,” singkat Deisy.
Namun, karena belum ada kepastian yang jelas, Komisi III DPRD Sulut bersepakat untuk kembali mengundang Balai Jalan Nasional dan Dinas PU guna membahas dan menuntaskan persoalan tersebut.
“Nanti kita undang Balai Jalan dan bahas persoalan ini supaya semuanya jelas,” pungkas Amir Liputo, yang akrab disapa Aba.
(Karel Tangka)
#

