Connect with us

Berita

Lima Fraksi DPRD Sulut Terima Tiga Ranperda untuk Dibahas ke Tahap Selanjutnya

Published

on

Sulut – DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian penjelasan Gubernur terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), sekaligus mendengarkan pemandangan umum fraksi, Senin (24/11/2025) di ruang paripurna DPRD Sulut.

Tiga ranperda yang dibahas yaitu Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Ranperda tentang PT Membangun Sulut Maju (Perseroda), serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulut dr. Fransiskus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua Michaela Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene.

Dalam penyampaiannya, Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus menjelaskan bahwa pengajuan Ranperda APBD 2026 merupakan amanat Pasal 104 ayat (1) PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“APBD bukan sekadar dokumen anggaran, tetapi instrumen kebijakan yang menentukan arah pembangunan daerah dan jawaban atas kebutuhan masyarakat,” ujar Gubernur Yulius.

Ia menyampaikan bahwa APBD 2026 disusun berdasarkan prinsip tata kelola anggaran yang efektif, efisien, transparan, dan sesuai dengan kemampuan fiskal daerah. Tahun 2026 menjadi tahun kedua pelaksanaan RPJMD 2025–2029 dengan tema “Penguatan Sumber Daya Manusia, Agrobisnis, dan Pariwisata yang didukung Regulasi dan Inovasi.”

Gubernur menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulut akan menghadapi tantangan fiskal akibat penurunan dana transfer dari pemerintah pusat. Karena itu, diperlukan penataan prioritas pembangunan, efisiensi anggaran, serta penguatan PAD melalui intensifikasi pajak, optimalisasi aset, dan kinerja BUMD seperti Bank SulutGo.

Pemerintah juga memastikan layanan dasar tetap menjadi prioritas, termasuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, olahraga, kebudayaan, perlindungan sosial, serta pemenuhan UHC dan UCJ.

Gubernur turut memaparkan struktur rancangan APBD 2026 sesuai KUA-PPAS, yakni:

  • Pendapatan Daerah: Rp3.180.235.721.995
  • Belanja Daerah: Rp3.019.612.390.563
  • Penerimaan Pembiayaan (SILPA): Rp50.000.000.000
  • Pengeluaran Pembiayaan (utang daerah): Rp210.623.331.432

Pada kesempatan tersebut, seluruh fraksi—PDIP, Golkar, Demokrat, NasDem, dan Gerindra—menyampaikan pemandangan umum dan menyetujui ketiga ranperda untuk dibahas pada tahap selanjutnya.

Menutup rapat, Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, jajaran Forkopimda, pejabat pemerintah provinsi, BUMD, instansi vertikal, staf ahli, serta insan pers yang hadir.

(Karel Tangka)

Advertisement #
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *