Connect with us

Berita

Tersiar Kabar Eksekusi Lahan di Wanea dan Sario, DPRD Sulut Minta Warga Tetap Tenang

Published

on

Sulut — Kabar mengenai rencana eksekusi lahan hunian di kawasan Wanea dan Sario, Kota Manado, oleh Pengadilan Negeri (PN) Manado mulai beredar luas dan memicu kekhawatiran masyarakat.

Menanggapi informasi tersebut, Anggota DPRD Sulut dari Dapil Kota Manado, Yongky Limen, mengingatkan agar masyarakat tetap waspada dan tidak terprovokasi. Hal itu ia sampaikan dalam jumpa pers di ruang Komisi III DPRD Sulut usai rapat paripurna penetapan Ranperda APBD Sulut Tahun Anggaran 2026, Rabu (26/11/2025).

Menurut Limen, dirinya telah menerima informasi adanya surat eksekusi yang dikabarkan akan dilaksanakan pada Jumat. Namun, ia menegaskan bahwa pihak BPN Manado telah memberikan keterangan resmi kepada kepolisian bahwa eksekusi tersebut tidak sah karena lahan yang dimaksud merupakan tanah milik negara.

“Saya dari DPRD mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga keamanan, apalagi kita sudah memasuki masa menjelang hari raya,” ujar Limen, mengulangi penjelasan yang sebelumnya ia sampaikan kepada Gubernur.

Usai paripurna, Limen juga sempat menemui Gubernur Sulut Yulius Selvanus, yang memberikan respon positif atas laporan tersebut.

“Pesan Gubernur Yulius Selvanus, dengan tegas mengatakan jangan resah. Ini akan menjadi perhatian kita bersama,” tambah Limen.

Ia menegaskan bahwa langkah yang diambilnya merupakan bentuk kepedulian terhadap warga di daerah pemilihannya, terutama mereka yang berpotensi terdampak oleh isu eksekusi lahan tersebut.

(Karel Tangka)

Advertisement #
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *