Connect with us

Berita

Paripurna KUA-PPAS, Pemprov dan DPRD Sulut Sepakat Bahas APBD 2026 Secara Konstruktif

Published

on

Sulut — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian penjelasan Gubernur terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (27/10/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, didampingi para Wakil Ketua Michaela Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene. Hadir pula Gubernur Sulut, Yulius Selvanus bersama Wakil Gubernur, Victor Mailangkay, serta jajaran pemerintah provinsi.

Dalam sambutannya, Gubernur Yulius mengungkapkan bahwa dana transfer dari pemerintah pusat pada tahun 2026 mengalami penurunan sekitar Rp593,9 miliar atau 25,5 persen dibandingkan tahun 2025. Namun, hal tersebut tidak akan menghambat pemerintah daerah dalam menjalankan program-program pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.

“KUA dan PPAS 2026 bukan sekadar dokumen teknis, melainkan manifestasi komitmen politik dan tanggung jawab moral pemerintah provinsi untuk menjaga keseimbangan fiskal, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat meski dalam keterbatasan anggaran,” tegasnya.

Ia menambahkan, rancangan KUA-PPAS 2026 disusun berdasarkan RKPD 2026 yang telah disesuaikan secara substantif dengan kondisi penurunan dana transfer. “Kondisi fiskal daerah pada tahun 2026 menghadapi tekanan yang signifikan, karena itu kita harus bersikap realistis dan inovatif,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Sulut menetapkan delapan program prioritas untuk tahun 2026, yakni:

1. Peningkatan kualitas pendidikan dan pengembangan SDM.

2. Peningkatan kesehatan dan kesejahteraan sosial.

3. Pembangunan infrastruktur serta penguatan sektor pertanian, perikanan, dan UMKM.

4. Peningkatan pelayanan publik dan reformasi birokrasi.

5. Pengembangan pariwisata dan budaya berbasis kearifan lokal.

6. Stabilisasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

7. Pemenuhan energi berkelanjutan dan ramah lingkungan.

8. Peningkatan ekonomi dan investasi daerah.

Dalam rancangan KUA-PPAS APBD 2026, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp3.165.235.721.995, dengan belanja daerah sebesar Rp2.974.612.390.563. Sementara itu, pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp20 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp210.623.331.432.

Gubernur Yulius berharap, rancangan KUA dan PPAS tersebut dapat dibahas secara mendalam dan konstruktif oleh DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Marilah kita jadikan keterbatasan fiskal ini sebagai motivasi untuk bekerja lebih keras, lebih cerdas, dan lebih inovatif. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah provinsi dan DPRD, saya yakin KUA-PPAS 2026 dapat menjadi APBD yang berkualitas, efektif, dan menjawab kebutuhan masyarakat Sulawesi Utara,” pungkasnya.

(Karel Tangka)

Advertisement #
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *