Berita
Pansus DPRD Siap Bahas RTRW Sulut 2025-2044
Sulut – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Utara siap membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulut Tahun 2025–2044. Ketua Pansus, Henry Walukow, SE, menyampaikan bahwa rapat internal perdana akan digelar pada awal pekan depan.
“Saat ini kami sedang menyelesaikan pengumpulan dan perampungan berkas. Senin depan, Pansus akan mulai menggelar rapat internal untuk menyusun agenda pembahasan serta menyamakan persepsi antaranggota,” ujar Walukow, Kamis (12/6/2025).
Terkait target penyelesaian, Walukow menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru, mengingat pentingnya kualitas dalam penyusunan Perda RTRW.
“Kalau Ranperda biasa bisa lebih mudah diprediksi penyelesaiannya, tapi tata ruang perlu pembahasan yang sangat teliti. Harus benar-benar detail karena dampaknya jangka panjang,” tandas politisi Demokrat tersebut.
Sebagai informasi, berdasarkan Surat Pimpinan DPRD Sulut Nomor 160/DPRD/131.2/2025 tertanggal 19 Maret 2025 tentang usulan nama-nama anggota Pansus, telah ditetapkan susunan keanggotaan Pansus Ranperda RTRW 2025–2044, yakni:
Pimpinan DPRD:
- Dr. Fransiscus Andi Silangen – Ketua DPRD Sulut
- Michaela Elsiana Paruntu – Wakil Ketua DPRD Sulut
- Royke Anter – Wakil Ketua DPRD Sulut
- Stela Runtuwene – Wakil Ketua DPRD Sulut
Anggota Pansus:
- Vonny Paat (Fraksi PDIP)
- Muslimah Mongilong (Fraksi PDIP)
- Berty Kapojos (Fraksi PDIP)
- Toni Supit (Fraksi PDIP)
- Jeane Laluyan (Fraksi PDIP)
- Royke Roring (Fraksi PDIP)
- Pricylia Rondo (Fraksi PDIP)
- Cindy Wurangian (Fraksi Golkar)
- Yingkie Limen (Fraksi Golkar)
- Henry Walukow (Fraksi Demokrat)
- Frangky Mamesah (Fraksi Demokrat)
- Braien Waworuntu (Fraksi NasDem)
- Haslinda Waworuntu (Fraksi NasDem)
- Haslinda Rotinsulu (Fraksi NasDem)
- Louis Schramm (Fraksi Gerindra)
- Gracia Oroh (Fraksi Gerindra)
Struktur Pimpinan Pansus RTRW 2025–2044:
- Ketua: Henry Walukow
- Wakil Ketua: Priscilla Cindy Wurangian
- Sekretaris: Berty Kapojos
Pansus diharapkan mampu mengawal pembahasan Ranperda RTRW ini secara mendalam dan komprehensif, agar menghasilkan produk hukum yang berkualitas serta berdampak positif bagi pembangunan wilayah Sulut ke depan.
(Karel Tangka)
#

