Berita
Geram, Laluyan Nilai RSUP Kandou Abaikan Tanggung Jawab Pelayanan Kesehatan
Sulut – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Jeane Laluyan, meluapkan kekecewaannya terhadap pelayanan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Dr. R. D. Kandou Manado. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak RSUP Kandou, Dinas Kesehatan Provinsi Sulut, dan keluarga almarhum Gabriel Sineleyan, Senin (16/06/2025).
Politisi PDI Perjuangan ini menilai pihak RSUP Kandou telah lalai dalam memberikan pelayanan medis kepada almarhum Gabriel, yang berdampak pada kondisi pasien hingga meninggal dunia. Ia menegaskan bahwa slogan rumah sakit yang menjunjung tinggi “kepuasan pelanggan di atas segalanya” tidak tercermin dalam pelayanan yang diberikan.
“Motto ‘Kepuasan pelanggan di atas segalanya’ sama sekali tidak terlihat di RSUP Kandou,” tegas Jeane di hadapan para direktur dan jajaran manajemen rumah sakit.
Laluyan, legislator daerah pemilihan (Dapil) Manado itu, merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Pasal 5 dan 6 yang menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, aman, dan terjangkau.
“Di RSUP Kandou, kami justru melihat pelayanan yang amburadul dan tidak ramah. Pasien masuk rumah sakit bukan untuk sembuh, tapi justru tambah sakit. Inilah alasan mengapa masyarakat lebih memilih berobat ke luar negeri, padahal Kandou adalah RS terbesar di Indonesia Timur,” kritiknya tajam.
Ia juga menegaskan bahwa rumah sakit memiliki tanggung jawab hukum atas kelalaian yang dilakukan oleh tenaga medis, termasuk kerusakan alat medis yang digunakan dalam tindakan operasi.
“Rumah sakit wajib memastikan alat medis yang digunakan dalam kondisi baik dan aman. Kelalaian dalam pemeliharaan alat medis menimbulkan konsekuensi hukum. Ini bukan kasus pertama — almarhum Gabriel bukan satu-satunya korban. Sudah banyak ‘Gabriel-Gabriel’ lainnya yang mengalami hal serupa,” tandas Laluyan.
Lebih lanjut, ia mempertanyakan alasan pihak rumah sakit tidak memberikan rujukan kepada pasien selama dua bulan, meskipun diketahui alat medis yang dibutuhkan tidak tersedia.
“Kalau memang RSUP bertanggung jawab, mengapa keluarga pasien harus bolak-balik selama dua bulan tanpa diberi rujukan? Kalau alatnya tidak ada, mengapa tidak segera diarahkan ke rumah sakit lain?” tutupnya dengan nada kecewa.
(Karel Tangka)
#

