Connect with us

UTAMA

Runtuwene Akan Bawa Peristiwa Almarhum Gabriel ke Komisi IX DPR RI

Published

on

Sulut – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Stella Marlina Runtuwene membuka Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Manajemen RSUP Kandou, bertempat di Ruang Serbaguna Lt. 3 Kantor DPRD Sulut, Senin (16/6/2025).

Dengan menghadirkan keluarga almarhum Gabriel Sineleyan, RDP ini dilaksanakan untuk membahas terkait peristiwa meninggalnya Gabriel di RSUP Kandou Malayalayang beberapa waktu lalu.

Diketahui, almarhum Gabriel meninggal dunia karena alat operasi saraf rusak. Manajemen RSUP Kandou Manado pun dikuliti berbagai pertanyaan oleh Anggota DPRD Sulut yang terdiri dari gabungan lintas Komisi I, II, III dan IV. Bukan cuma alat, pelayanan bobrok dan biaya parkir mahal juga jadi sorotan. 

Menindaklanjuti hal tersebut, Runtuwene berjanji akan segera membawa masalah ini ke Komisi IX DPR RI dan Kementerian Kesehatan RI.

“Manajemen RSUP Kandou seharusnya mengedukasi pasien ketika ada alat yang rusak dan memiliki SOP untuk segera mengganti alat tersebut. Jangan seperti yang terjadi pada Gabriel ini. Sudah viral dulu baru saling lempar tanggung jawab,” ujarnya.

Senada, Roy Octavian Roring dari Fraksi PDIP menekankan pentingnya Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan yang jelas.


“Kalau mendengar penjelasan pihak RSUP, sepertinya ada keterangan berbeda-beda. Tidak boleh rumah sakit pilih-pilih untuk melayani,” ungkap mantan Bupati Minahasa ini.

Menanggapi berbagai sorotan dan kritik tajam dalam RDP ini, Plt. Direktur Operasional Layanan RSUP Kandou, dr. Wega Sukanto menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Gabriel Sineleyan.

“Kami bertekad melakukan perubahan, meningkatkan layanan. Terima kasih atas masukan dan saran,” ujar Wega.

Ditambahkan Plt. Direktur SDM Pendidikan dan Penelitian RSUP Kandou, Ns. Suwandi Luneto menyatakan pihaknya akan melakukan audit mendalam terkait keluhan pelayanan tidak sesuai standar dari tenaga medis, baik dokter maupun perawat.

“Ketika ada data dan bukti, itu akan kita telusuri. Audit keperawatan dan audit medik untuk dokter. Ini merupakan kesalahan ringan atau berat, berdasarkan itu kita akan jatuhkan hukuman disiplin. Kami berterima kasih atas masukannya,” tandasnya.

(Karel Tangka)

Advertisement #
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *