Berita
Pansus Ranperda RTRW Sepakati Kelengkapan Peta dan Skala Wilayah
Sulut – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2025–2044, bertempat di Ruang Serbaguna DPRD Sulut, Selasa (17/6/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus RTRW, Henry Walukow, SE, dan dihadiri oleh anggota Pansus serta perwakilan perangkat daerah terkait. Dalam rapat tersebut, sejumlah masukan dan pendapat disampaikan guna memastikan Ranperda RTRW disusun secara komprehensif, rinci, dan implementatif.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulut, Cindy Pricilia Wurangian, menyatakan dukungannya terhadap Ranperda RTRW, namun menekankan pentingnya kejelasan informasi, khususnya terkait kelengkapan peta dan skala wilayah.
“Kami setuju, namun dokumen Ranperda harus dilengkapi dengan data yang jelas dan terperinci, khususnya peta wilayah. Kami juga butuh versi cetaknya jika memungkinkan. Pastikan pula koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota telah dilakukan,” ujar Cindy.
Hal senada disampaikan oleh Anggota DPRD Sulut, Dr. Royke Roring. Ia menegaskan pentingnya peta sebagai instrumen utama dalam identifikasi dan pengelolaan sektor-sektor strategis.
“Peta itu penting agar sektor seperti pertambangan dan pariwisata dapat teridentifikasi secara tepat. Ini akan sangat membantu dalam penataan dan pengawasan ke depan,” tegas Roring.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) menyatakan kesiapannya untuk menyediakan file peta beserta dokumen pendukung guna memperkuat substansi pembahasan RTRW.
Sementara itu, perwakilan dari Bappeda Sulut menjelaskan bahwa pihaknya memegang peran koordinatif dalam integrasi penataan ruang darat, laut, dan udara dengan rencana pembangunan daerah lainnya.
“Kami juga mencatat bahwa sektor lingkungan hidup, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), masih memerlukan dukungan anggaran tambahan untuk mendukung proses ini secara optimal,” tambahnya.
RTRW merupakan dokumen perencanaan strategis jangka panjang yang menjadi pedoman pembangunan daerah, mencakup aspek fisik, ekonomi, sosial, serta perlindungan lingkungan.
Rapat ini menjadi wujud nyata sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam memastikan arah pembangunan Sulawesi Utara berlangsung terarah, berkelanjutan, dan berbasis data.
(Karel Tangka)
#

