Connect with us

Berita

Ranperda Kepemudaan, Liando: Peran Pemuda Harus Difasilitasi Pemerintah

Published

on

Sulut – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Utara menggelar Rapat Konsultasi Publik terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Rabu (2/7/2025). Dalam kegiatan ini, DPRD menghadirkan Tenaga Ahli, Ferry Daud Liando, yang menekankan pentingnya peran pemuda dalam kebijakan publik.

Liando menyampaikan bahwa Ranperda Kepemudaan tidak boleh diabaikan dalam setiap sasaran kebijakan pemerintah. Menurutnya, pemuda tidak hanya menjadi objek atau target kebijakan, tetapi harus diposisikan sebagai subjek, terlibat aktif dalam perumusan, pelaksanaan, hingga pengawasan kebijakan.

“Jika pemerintah daerah merumuskan kebijakan untuk memberdayakan pemuda, maka pemuda wajib dilibatkan dalam setiap tahapannya. Jika tidak, kebijakan itu berisiko tidak menyelesaikan persoalan yang ada,” tegas Liando.

Ia juga menyoroti pentingnya fasilitasi pendidikan politik oleh pemerintah daerah bagi generasi muda. Hal ini dinilai mendesak mengingat sebagian besar generasi muda mulai kehilangan rasa tanggung jawab dan kepedulian terhadap masalah bangsa, termasuk di daerah.

“Banyak anak muda sekarang menjadi pasif dan tidak peduli terhadap persoalan bangsa. Pendidikan politik wajib diberikan untuk membentuk karakter, kepedulian dan wawasan kebangsaan mereka,” pungkasnya.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus Eldo Wongkar, serta dihadiri oleh anggota pansus lainnya, Wakil Ketua DPRD Stella Runtuwene, dan sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sulut.

(Karel Tangka)

Advertisement #
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *