Connect with us

Berita

Roring Soroti Peran Strategis Kebijakan Penanggulangan Bencana Daerah

Published

on

Sulut – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Utara untuk pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan Bencana Daerah, Royke Roring memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Jumat, 4 Juli 2025. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serbaguna Lantai 3 Kantor DPRD Sulut, didampingi oleh Sekretaris Pansus Paula Julieta Runtuwene dan Wakil Ketua Normans Luntungan.

Dalam rapat tersebut, Roring menekankan pentingnya kebijakan penanggulangan bencana dalam mendukung perencanaan pembangunan berkelanjutan serta meningkatkan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi potensi bencana.

Hal menarik dalam RDP ini adalah saat Roring mempertanyakan efektivitas sistem pengawasan terhadap pemanfaatan tata ruang di daerah, khususnya terkait peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulut, Flora Krisen menjelaskan bahwa pengawasan telah berjalan dan PPNS Penataan Ruang memiliki kewenangan melakukan penyidikan terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang yang mengandung unsur pidana.

“Tentu kami akan terus berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah agar pengawasan ini lebih efektif,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Pansus Nick Adicipta Lomban turut mempertanyakan standar teknis bangunan tahan gempa serta bentuk pengaturannya dalam kebijakan yang sedang dirumuskan.

Rapat ini juga dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, terutama dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Utara, yang ikut memberikan masukan dalam proses pembahasan Ranperda.

(Karel Tangka)

Advertisement #
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *