Berita
Komisi IV DPRD Sulut Soroti Anggaran Pengadaan Alat Musik Kolintang
Sulut – Komisi IV DPRD Sulut menyoroti anggaran Rp1,5 miliar untuk pengadaan alat musik kolintang di Dinas Kebudayaan Daerah Sulut yang tertata dalam APBD-P 2025.
Wakil Ketua Komisi IV, Louis Schramm, saat memimpin RDP bersama mitra kerja pada Jumat (22/8), mempertanyakan mengapa anggaran sebesar itu hanya difokuskan pada kolintang tanpa memperhatikan alat musik tradisional lain, seperti musik biak dan musik bambu.
“Setiap daerah memiliki kearifan lokal yang berbeda. Tolong ini dipikirkan juga! Jangan sampai hanya kolintang yang mendapat anggaran, sementara ke depan tidak lagi diperhatikan,” ujar Louis.
Politisi Gerindra ini menegaskan bahwa budaya di Sulut bukan hanya milik Minahasa. Daerah lain seperti Nusa Utara, Bolaang Mongondow, hingga Bantik juga memiliki tradisi musik dan tarian yang semestinya ikut terakomodir dalam APBD-P 2025.
“Bukan hanya Minahasa. Ada juga Bolmong, Bantik, dan berbagai tarian. Semua harus dialokasikan agar bisa terdistribusi merata,” tambahnya.
Louis mengakui kolintang penting karena telah ditetapkan sebagai warisan budaya UNESCO. Namun, ia mengingatkan masih banyak kebudayaan lain yang hampir punah karena kurang mendapat perhatian pemerintah.
“Musik biak misalnya, sudah hampir hilang, padahal dulu Sulut juga dikenal dengan musik biak,” tutup Schramm.
(Karel Tangka)
#

