Connect with us

Berita

Komisi IV DPRD Sulut Dalami KUA–PPAS 2026 Bersama Mitra Kerja

Published

on

Sulut — Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) Tahun Anggaran 2026. Pembahasan difokuskan pada transparansi, efektivitas program, serta efisiensi penggunaan APBD di sektor kesehatan, ketenagakerjaan, kebudayaan, dan kepemudaan.

Anggota Komisi IV, Pierre Makisanti, SH, menyoroti secara khusus pengelolaan anggaran Dinas Kesehatan Sulut yang mencapai Rp257 miliar. Makisanti meminta penjelasan rinci terkait alokasi penggunaan anggaran tersebut.

“Anggaran sebesar itu dipakai untuk apa saja? Ini harus dijelaskan secara terbuka agar masyarakat mengetahui bahwa dana publik digunakan dengan benar dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Kepala Dinas Kesehatan, dr. Rima Lolong, M.Kes, menyampaikan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk operasional dinas dan delapan UPTD, termasuk membiayai sekitar 1.100 ASN. Namun, pendalaman Komisi IV menemukan bahwa sekitar Rp227 miliar dialokasikan untuk pembayaran gaji 1.152 PNS di rumah sakit dan unit teknis, di luar belanja PPPK.

Makisanti juga menyoroti sejumlah komponen operasional yang dinilai perlu diawasi ketat, seperti belanja listrik, komunikasi, dan kebutuhan layanan kesehatan yang mencapai Rp775 juta. “Rumah sakit dan fasilitas kesehatan itu layanan publik yang sangat penting. Setiap rupiah harus dipastikan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain Dinas Kesehatan, beberapa OPD lain memaparkan rencana anggaran 2026, antara lain:

  • Dinas Kebudayaan: 6 program, 13 kegiatan, Rp8,2 miliar
  • Disnakertrans: 6 program, 15 kegiatan, Rp26,9 miliar
  • Dispora: Rp15 miliar untuk pengembangan kepemudaan dan olahraga

Ketua Komisi IV, Vonny Jane Paat, menegaskan bahwa pengurangan anggaran sekitar Rp600 miliar di tingkat provinsi membuat setiap OPD wajib menajamkan prioritas. “Meskipun ada penyesuaian anggaran, efektivitas pelaksanaan program harus tetap terjamin dan sejalan dengan visi misi pemerintah provinsi,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi IV, Louis Schramm, menambahkan bahwa persoalan pekerja migran harus menjadi perhatian serius Disnakertrans. Ia mengungkapkan telah menerima sekitar 10 laporan terkait kasus tenaga kerja asal Sulut di luar negeri. “Sudah banyak anak daerah yang bekerja di luar negeri tetapi pulang tanpa bernyawa. Ini harus menjadi pekerjaan besar Disnaker,” tegasnya. Ia juga menyinggung hilangnya program kuota keberangkatan putra daerah berprestasi yang sebelumnya berjalan baik.

Komisi IV memastikan pengawasan terhadap pembahasan KUA–PPAS 2026 akan terus diperketat agar APBD diarahkan pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat, memperkuat pelayanan publik, meningkatkan perlindungan tenaga kerja, serta memajukan sektor pendidikan, kebudayaan, dan kepemudaan.

Pembahasan anggaran dijadwalkan berlanjut hingga tahap finalisasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulut.

(Karel Tangka)

Advertisement #
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *