Connect with us

Berita

Usulan Ranperda Penanggulangan Bencana, DPRD Sulut Siap Bawa ke Kemendagri

Published

on

Sulut — Usulan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penanggulangan Bencana di Sulawesi Utara (Sulut) resmi memasuki tahap finalisasi. Setelah menerima rekomendasi dari seluruh fraksi pada rapat akhir, kini bersiap menyampaikan pandangan akhir sebelum Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan dibawa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Rapat finalisasi berlangsung di Ruang Serbaguna DPRD Sulut, Jumat (14/11/2025). Rapat dipimpin Ketua Panitia Khusus (Pansus) Royke Roring, didampingi Sekretaris Pansus Paula Runtuwene, serta anggota Pansus Vionita Kuera, Louis Carl Schramm, Pierre Makisanti, dan Amir Liputo.

Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, selaku koordinator Pansus Ranperda Penanggulangan Bencana, turut hadir dalam rapat tersebut. Dalam arahannya, Silangen menyampaikan rasa syukur karena proses pembahasan Ranperda berjalan lancar hingga mencapai tahap final.

“Saya ingat saat kita berkunjung ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Ada satu pemaparan penting dari salah satu deputi, dan saya berharap inti paparan itu dapat terakomodasi dalam Ranperda ini. Fokus penanggulangan bencana bukan hanya pada saat bencana itu terjadi,” ujar Silangen.

Ia juga menyoroti besarnya biaya ketidaktahuan atau biaya yang diabaikan dalam penanganan bencana di Indonesia, yang menurutnya mencapai lebih dari Rp60 triliun setiap tahun. 

“Setiap bulan berarti ada lebih dari satu triliun rupiah kerugian. Ini menjadi penekanan dalam pembahasan KUA-PPAS 2026, apalagi Pendapatan Daerah Sulut diproyeksikan turun 17,62 persen,” tambahnya.

(Karel Tangka)

Advertisement #
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *