Berita
Banggar DPRD Sulut Bedah APBD 2026, Pemprov Siapkan Strategi Antisipasi Turunnya Dana Transfer
Sulut – Pembahasan awal Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026 resmi dimulai dalam rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Kamis (13/11/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD dr. Fransiscus Andi Silangen bersama pimpinan dewan dan anggota Badan Anggaran (Banggar), serta dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulut yang dipimpin Plt. Sekprov Thalis Gallang.
Silangen menegaskan bahwa pembahasan dilakukan bertahap. “Kita sepakat, hari ini kita bahas KUA, dan besok berlanjut ke PPAS,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Plt. Sekprov Thalis Gallang mengungkapkan sejumlah persoalan krusial yang memengaruhi ruang fiskal daerah pada 2026. Dua isu utama adalah penurunan signifikan dana transfer dari pusat serta rasionalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama sektor retribusi.
Gallang menyebutkan beberapa pos pendanaan dari pemerintah pusat yang dipastikan hilang atau menurun drastis. “Di tahun 2026, kita tidak menerima lagi alokasi DAK fisik. DAU infrastruktur juga dihapus, termasuk DAU untuk gaji PPPK,” jelasnya.
Selain itu, Dana Insentif Fiskal yang tahun ini masih mencapai Rp25 miliar, dipastikan tidak lagi dialokasikan mulai tahun depan. Dana Alokasi Umum untuk sektor pendidikan dan kesehatan juga mengalami penurunan.
Secara total, Dana Transfer 2026 turun 25,5 persen atau sekitar Rp593,9 miliar. DAK turut terpangkas hingga Rp193 miliar. “DAK fisik yang tahun ini Rp223 miliar, tahun 2026 menjadi nol,” tambah Gallang.
Jika dana transfer tahun 2025 berada di angka Rp2,3 triliun, maka tahun 2026 hanya sekitar Rp1,7 triliun.
Meski menghadapi tekanan fiskal, Pemprov Sulut tetap optimis menjalankan program pembangunan yang telah dirancang. Delapan program prioritas ditetapkan untuk tahun 2026, antara lain peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, penguatan UMKM, serta pengembangan pariwisata dan investasi daerah.
Dalam rancangan KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp3,16 triliun, sementara belanja daerah dipatok Rp2,97 triliun. Untuk pembiayaan daerah, penerimaan direncanakan Rp20 miliar dan pengeluaran Rp210,6 miliar.
Pembahasan KUA-PPAS akan berlanjut pada tahapan berikutnya sebagai bagian dari proses penyusunan APBD 2026.
(Karel Tangka)
#

